Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY Yuna Pancawati, S.E.,M.Si, pada Rapat Koordinasi Wilayah Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan program kerja seluruh TPAKD di DIY, Rabu (28/8).
Rakorwil TPAKD yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Percepatan Akses Keuangan di Daerah”. Rakorwil ini merupakan amanat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan ditargetkan mencapai angka 90% pada tahun 2024. Sebagai upaya dalam pencapaian target tersebut, telah diinisiasi program perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sejak tahun 2016.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Hingga Juni 2024, total sudah terbentuk 519 TPAKD. Jumlah tersebut meliputi 34 TPAKD tingkat provinsi dan 485 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Untuk TPAKD DIY telah dibentuk tahun 2016 setelah adanya radiogram Menteri Dalam Negeri, disusul pembentukan TPAKD kabupaten/kota se-DIY dan yang paling terakhir pembentukan TPAKD Kota Yogyakarta yaitu tahun 2020. TPAKD seluruh DIY sampai sekarang berjalan dengan baik dan berkembang dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, LJK, Akademisi, dan Masyarakat.
Rakorwil dilaksanakan untuk memastikan pembentukan TPAKD secara massif di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia, serta pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan eagerness dan awareness anggota TPAKD terkait peran dan fungsi TPAKD. Meningkatkan koordinasi tingkat pusat dan daerah terkait TPAKD, sehingga overview perkembangan TPAKD secara nasional maupun wilayah dapat tersampaikan, serta arahan-arahan strategisnya dapat dilaksanakan dengan baik.