Rakorda TPID DIY: Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi untuk Mendukung Stabilitas Harga dan Pasokan

Hingga akhir tahun 2024, inflasi DIY cukup terkendali. Ini merupakan hasil sinergi pengendalian inflasi di DIY yang semakin solid, didukung berbagai program yang semakin intensif dan terarah oleh seluruh komponen Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY dalam mengawal pengendalian inflasi DIY. TPID DIY melakukan beberapa inisiatif dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif).

Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, TPID DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah pada hari Kamis 17 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono selaku Ketua Pelaksana Harian TPID DIY. Menyampaikan sambutan Gubernur DIY, Beny Suharsono menuturkan bahwa pada tahun 2024, inflasi DIY berpotensi lebih rendah dari rentang sasaran 2,5+1%. Fenomena deflasi yang beberapa kali terjadi di tahun ini dapat menajdi cerminan bahwa diperlukan hilirisasi pangan yang berimplikasi mendorong nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan stabilisasi harga. Hinga akhir tahun 2024 kita masih dihadapkan beberapa tantangan yaitu:

  1. Penurunan inflasi yang sulit diketahui faktor penyebabnya, baik dari sisi supply (pasokan melimpah) maupun demand (daya beli masyarakat).
  2. Pentingnya hilirisasi produk pertanian untuk mendorong kenaikan nilai tambah produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
  3. Peranan off-taker lokal (misal BUMD, linkage industri) untuk komoditas pangan yang masih belum optimal.
  4. Potensi kenaikan beberapa harga komoditas yang diatur pemerintah (cukai rokok, PDAM, LPG, BBM, Pajak)
  5. Volatilitas inflasi pangan, terutama komoditas impor seperti bawang putih dan volatilitas komoditas global.

Tekanan inflasi DIY tahun 2024 diprakirakan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2023 dengan prasyarat kecukupan bahan pangan pokok strategis. Sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah baik pusat dan daerah, serta Bank Indonesia melalui implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan optimalisasi pemanfaatan anggaran pemerintah untuk pengendalian inflasi pangan, diharapkan dapat mengarahkan inflasi dalam sasaran inflasi 2,5+1%. Menghadapi tantangan ke depan perlu dilakukan beberapa upaya baik jangka pendek maupun jangka panjang, antara lain:

  1. Melakukan komunikasi dan diskusi secara intensif dengan para petani, pedagang, pelaku usaha terkait serta masyarakat untuk menjaga dan mengelola ekspektasi, baik dari sisi kepastian produksi, distribusi hingga pola konsumsi.
  2. Keberlangsungan produksi pangan DIY oleh para petani harus terus terjaga. Perlu disampaikan bahwa deflasi saat ini tidak serta merta disebabkan oleh permintaan yang berkurang, namun terdapat pengaruh dari akumulasi pasokan yang berlimpah dari berbagai daerah sentra produksi.
  3. Gerakan beli produk petani perlu segera dilakukan dengan mengoptimalkan peras ASN yang disinergikan dengan berbagai gerakan sosial di masyarakat, khususnya petani, bahwa Pemerintah hadir tidak hanya di saat harga tinggi, namun juga ketika harga jatuh, sehingga stabilisasi harga terkelola dan kesejahteraan terjaga.
  4. Neraca pangan DIY perlu dibangun secara detail dari masing-masing kabupaten/kota DIY dan diinformasikan secara terbuka kepada seluruh seluruh anggota TPID. Data neraca pangan ini sangat diperlukan untuk mengklarifikasi dinamika harga dan yang terpenting menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi ke depan serta mempermudah pemetaan kebutuhan KAD intraprovinsi sebagaimana berita acara komitmen bersama masing-masing kepala daerah.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah DIY beserta Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota akan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk mengupayakan inflasi yang stabil dan terkendali guna pembangunan ekonomi yang berkualitas di DIY.

Inflasi Terkendali, Everybody Happy.

Informasi Publik

Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam SETDA DIY menyediakan tautan tentang informasi publik yang dapat diakses bagi masyarakt luas.