Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan Anugerah Adinata Syariah 2024 yang merupakan ajang penghargaan kepada pemerintah setingkat provinsi pada Senin (25/5) di Menara Syariah, PIK 2. Ajang tahunan yang digelar sejak 2022 ini bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Turut hadir dalam acara ini Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Pakar Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan selaku Ketua Dewan Juri, dari DIY dihadiri Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Pakualam X, Kepala KPw Bank Indonesia DIY Bapak Ibrahim selaku perwakilan dari KDEKS DIY dan Pemda DIY diwakili Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Ibu Yuna Pancawati, SE., M.Si., serta pimpinan pusat dan daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa kedepannya ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing, demi menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Harian KNEKS menyampaikan beberapa arahan, terkhusus untuk pemerintah daerah yang telah bergiat memajukan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah. Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal.
Kedua, perkuat dukungan dan peran pemimpin daerah, mulai di tingkat provinsi hingga ke tingkat desa. Ketiga, bangun ekosistem infrastruktur yang kuat bagi pertumbuhan dan keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah.
“Otonomi daerah dapat bermanfaat untuk memperkuat edukasi, membangun infrastruktur yang memadai, serta mendorong inovasi dan kerja sama pengembangan sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden RI.
Sejalan dengan Wakil Presiden, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS mengungkapkan bahwa kemajuan pengembangan ekonomi syariah tentu tidak terlepas dari peranan kepala daerah, terutama dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi syariah di berbagai wilayah di Indonesia.
Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Anugerah Adinata Syariah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada provinsi yang memiliki kapabilitas dalam memimpin, mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya,” kata Plt Direktur Eksekutif.
Memasuki tahun ketiga, Anugerah Adinata Syariah terus menunjukkan konsistensinya dalam mengapresiasi kepala daerah tingkat provinsi yang memiliki inisiatif dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi syariah di berbagai wilayah di Indonesia.
Kategori Anugerah Adinata Syariah tahun 2024 berjumlah 10 (sepuluh) kategori seputar ekosistem ekonomi syariah, yang mana tiap-tiap kategori memiliki dimensi dan indikator penilaian beragam, dilihat dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, maupun dampak program. Penilaian dilakukan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode analytical hierarchy process (AHP), sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori.
Pemerintah Daerah DIY melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) DIY berhasil meraih Anugerah Adinata Syariah 2024 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk lima kategori yakni Juara 1 Kategori Program Inkubasi Usaha Syariah, Juara 2 Kategori Industri Halal, Juara 2 Kategori Keuangan Sosial Syariah, Juara 2 Kategori Program Inovasi Sektor Ekonomi Syariah dan Juara 5 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.