Focus Group Discussion Sustainability dan Green Economy Berbasis Pendayagunaan Potensi Wilayah Dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, Biro Administrasi Perekonomian dan SDA diundang menghadiri acara Focus Group Discussion dengan tema Sustainability dan Green Economy Berbasis Pendayagunaan Potensi Wilayah Dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Acara ini diprakarsai oleh Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Bapak Rizal Edwin Manansang, yang membuka dan memberikan sambutan sekaligus memaparkan penyeleggaraan KEK di Indonesia. Hadir sebagai narasumber yang lain adalah Ibu Yuna Pancawati selaku Ka. Biro Administrasi Perekonomian dan SDA, Bapak I Wayan Nuka Lantara, PhD dari FEB UGM dan Ibu Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T. dari Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik UGM.

Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia termasuk tiga besar dalam hal daya tarik investasi dan daya saing, hanya di bawah Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25). Sampai dengan bulan Oktober 2024, terdapat 24 KEK yang telah ditetapkan di Indonesia yang terdiri dari 12 KEK Industri, 8 KEK Pariwisata, 2 KEK Digital, dan 2 KEK Jasa Lainnya. 2 KEK baru yang ditetapkan pada bulan Oktober 2024 yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten dan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Namun sayangnya di DIY sendiri sampai dengan saat ini belum terdapat KEK yang ditetapkan, namun sudah pernah dilakukan kajian terkait masterplan pengembangannya.

Konsep dasar KEK adalah kawasan dengan batas tertentu, dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK diharapkan dapat mendorong Pertumbuhan, Pemerataan dan Daya Saing Ekonomi di tingkat daerah dan nasional.

Selain itu, sesuai dengan PP 40/2021 tentang Penyelenggaraan KEK menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan (sustainability) terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Disampaikan Ibu Yuna Pancawati, Dengan Pendekatan Ekonomi Hijau diharapkan dapat mendorong kinerja pertumbuhan perekonomian DIY yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sebagai penutup, untuk meraih manfaat penuh dari pertumbuhan ekonomi hijau dan menarik peluang investasi hijau dari dalam dan maupun luar negeri dibutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Hal ini dapat terwujud melalui komitmen politik dan kepemimpinan yang kuat dari Pemerintah Indonesia.

Informasi Publik

Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam SETDA DIY menyediakan tautan tentang informasi publik yang dapat diakses bagi masyarakt luas.